Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 48, pada 22 Juli 2008 ini dirasakan berbeda dengan peringatan HBA tahun-tahun sebelumnya. Kali ini HBA diperingati dalam suasana yang penuh keprihatinan, karena pada tahun ini kejaksaan sedang mengalami cobaan yang sangat berat.
Demikian disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Hendarman Supandji dalam amanatnya, pada Peringatan HBA ke-48 yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Winerdy Darwis, SH, MH dalam upacara peringatan HBA yang digelar di halaman Kantor Kejati Sumbar, Sselasa (22/7). Jaksa Agung menyatakan, berbagai peristiwa telah terjadi menimpa institusinya.
Dijelaskannya, sorotan dan kecaman masyarakat terhadap kejaksaan terus menerus tanpa henti, seolah menghapus segala upaya dan keberhasilan yang telah diraih kejaksaan dan semuanya hanya karena ulah oknum-oknum kejaksaan yang telah melakukan perbuatan menyimpang. Menurut Jaksa Agung, akibat dari perbuatan tersebut menimbulkan tamparan keras dan telah mencoreng citra dan kredibilitas kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.
Untuk itu, Jaksa Agung mengharapkan, peringatan HBA ke 48 ini hendaknya dapat dijadikan momentum untuk mengintrospeksi dan mengevaluasi kinerja yang telah dilaksanakan selama ini, serta untuk menunjukan jati diri, agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi. Untuk itulah, tema HBA tahuan ini adalah, “Dengan Semangat Pembaharuan, Kita Wujudkan Aparat Kejaksaan Yang Profesional Dan Berintegrasi Guna Meningkatkan Citra Kejaksaan”.
Tema tersebut dirasakan Jaksa Agung, sangat tepat dalam situasi dan kondisi kejaksaan saat ini. Tujuannya, untuk menggugah semua aparat kejaksaan agar berusaha sekuat tenaga dengan semangat pembaharuan, guna mengembalikan citra dan kredibilitas kejaksaan.
Menurut Jaksa Agung, yang pertama harus dilakukan adalah mengakui dengan jujur, institusi ini sedang mengalami krisis kredibilitas. Pengakuan jujur ini penting, karena akan memotivasi untuk memperbaiki diri secara mendasar, karena jika tidak mengakui, maka akhirnya yang ada hanyalah upaya untuk menutup-nutupi dan tidak berusaha sungguh-sungguh untuk memperbaiki.
Jaksa Agung memutuskan, kejaksaan akan tetap jalan terus dengan melakukan koreksi mendasar, semangat pembaharuan dan koreksi mendasar diarahkan pada perbaikan, serta pembenahan institusi kejaksaan di segala bidang, termasuk peningkatan profesionalisme aparatur kejaksaan.
Jaksa Agung akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja para pejabat struktural maupun fungsional secara berkelanjutan, dengan komitmen yang tinggi sehingga reward dan punisment dapat diterapkan secara tegas dan tuntas. Menurutnya, hal ini akan dilaksankan sercara konsisten, bagi yang berprestasi dan berintegritas akan mendapatkan reward dan yang tidak akan mendapat punisment.
Sekitan dengan amanat Jaksa Agung, Kajati Sumbar yang diwawancarai usai upacara dan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Lolong Padang menjelaskan, kejaksaan bukan prihatin lagi, tetapi juga berkabung. “Kita merasa benar-benar terpuruk. Untuk itu sebagai Kajati Saya akan terus berusaha mengangkat citra kejaksaan,” ujarnya.
Secara intern, Kajati menghimbau seluruh jajaran Kejati Sumbar, untuk lebih mementingkan pembenahan moralitas, karena bagi jaksa yang perlu itu moral. Selain itu dia juga meminta aparat pemerintah lainnya, untuk memahami kejaksaan yang bertugas melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi (TPK).
Warning Bagi Kepala Daerah
Kajati juga mewarning seluruh kepala daerah yang ada di Sumbar untuk lebih berhati hati bertindak. “Saya minta kepada kepala daerah seluruh Sumbar untuk sangat berhati-hati. Bukan zamannya lagi bermain api,” ujarnya.
Sementara itu terkait pemberitaan adanya kepala daerah yang dibidik kejaksaan, sekali lagi Winerdy Darwis menegaskan, bahwa yang mersa terganggu itu adalah mereka yang kena. “Kenapa yang lain tidak terganggu. Sekali lagi Saya katakan Kami menemui kesalahan bukan mencari-cari kesalahan. Setelah Kita temui ada kesalahan, barulah Kita akan tindak,” ujarnya.
Kajati juga terkesan tak terlalu terpengaruh dengan adanya yang merasa resah dengan apa yang dilakukannya. Katanya, terserah orang yang kena itu resah, tetapi masih banyak masyarakat, terutama yang tidak suka dengan TPK, senang dengan tindakan yang dilakukan Kejati Sumbar. “Untuk itu Saya minta masyarakat doa restu masyarakat yang tidak senang dengan tindak pidana korupsi. Kepada pers, Sya juga minta kerjasamanya, jangan mengada-ada atau memputarbalikkan fakta,” ujarnya.
Sementara itu pada Peringatan HBA kemarin, selain upacara dan ziarah ke Taman Makam Pahlawan, keluarga besar Kejati Sumbar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dan Kejari Tua Pejat dan Kejari Simpang Empat juga mengadakan acara syukuran, dengan pemotongan tumpeng dalam rangka HUT Adhyaksa Dharmakarini yang dilakukan Kajati dan istri Ny. Terry Winerdy Darwis. Selanjutnya, Kejati Sumbar juga menggelar acara hiburan, serta pembagian door prize.